Sistem cerdas telah banyak di gunakan oleh berbagai negara
dalam membantu pengelolaan keamanan lalu lintas. Beberapa negara di dunia
seperti jepang, singapura dan indonesia telah menerapkan sistem kemanaan lalu
lintas yaitu salah satunya adalah tilang online dimana kendaraan yang di tilang
tidak langsung di tindak oleh petugas melainkan di rekam oleh alat dan bukti –
bukti pelanggaran akan di bawa ke kepolisian dan akan di tindak lanjuti. Bagi pengendara
yang kendaraannya di tilang di harus kan membayar denda. Untuk pemberitahuan
beberapa negara menerapkannya berbeda – beda ada yang memberitahu lewat surat
pos atau langsung di datangi oleh petugas yang hanya memberikan bukti tilang.
Dalam tilang online ini di butuhkan teknologi antara lain
adalah cctv. Dimana cctv di pasang di berbagai macam spot yang akan berpotensi
terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti di lampu merah, persimpangan atau
jalan umum. Untuk lebih jelasnya berikut adalah perbandingan tilang online di
tiga negara asia
Jepang
Di negara jepang sendiri tilang berbasis online mulai serius
di galakan sejak tahun 2014. Keseriusaan ini di ikuti dengan pemasanya ribuan
CCTV oleh otoritas setempat di wilayah – wilayah vital bahkan sampai ke gang –
gang kecil.
Walaupun kebijakan ini di tujukan untuk mengurangi angka
kecelakaan dan tingkat pengemudi yang mengemudikan kendaraannya di atas batas
maksimum. Pemerintah jepang hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp
221.000.000 dari kebijakan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa tingkat
kedisiplinan orang jepang patut di acungi jempol dan bagus untuk di tiru
Singapura
Negara tetangga kita singapura, juga memilika system tilang
elektronik yang cukup baik. Keseriusan pemerintah dan otoritas setempat dalam
menetapkan dan menjalankan kebijakan ini juga terbukti dengan pemasangan
sebanyak 6.500 CCTV di seluruh wilayah di singapura.
dalam penerapannya tilang online di singapura sama sekali
tidak ada interaksi petugas dengan pengendara yang melanggar. Adanya hanyalah
sebuah surat panggilan dan foto bukti tentang pelanggaran yang telah pengendara
langgar
.
Indonesia
Indonesia baru – baru ini ingin menerapkan sistem yang sama
yang di kenal dengan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement yang
menggunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Cara kerja ANPR adalah mendeteksi tanda nomor kendaraan
bermotor secara otomatis lalu merekan dan menyimpan bukti pelanggaran lalu
kendaraan akan langsung tercatat di server operator Regional Traffic Management
Center (RTMC). Data yang ada langsung di olah oleh petugas dengan mengeceknya
di database setelah itu petugas akan membuat surat konfirmasi dan verifikasi
lalu di kirim ke pelanggar. Setelah pelanggar mengonfirmasi di website resmi
etle. Jika sudah di konfirmasi petugas akan mengirim kode brivia melalui nomer
ponsel dan surat tilang warna biru. Pelanggar dapat membayar denda melalu ATM
Kesimpulan
Kebijakan ini di buat pemerintah untuk mengurangi angka
kecelakaan dan bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. Tidak hanya untuk
mengurangi pelanggaran kebijakan ini juga di tujukan agar tidak lagi terjadi ‘kesemerawuta’
yang terjadi di jalanan ketika jam sibuk. Walapun mungkin masih ada beberapa
kendala dalam pelaksanaannya jika pemerintah dan pihak berwajib serius dalam
menerapkan kebijakan ini pasti kondisi jalanan akan semakin kondusif walapun di
jam – jam sibuk sekalipun.
Jika masih banyak yang bingung tentang cara kerja tilang online berikut video tentang mekasnime tentang tilang online di indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar