Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)
didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari
berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga
ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan
sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan
beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information
System Audit and Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of
Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi
profesi internasional di bidang tata kelola teknologi
informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada
tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems
Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya
untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi
informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang
tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem
informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi,
pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri
dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya
ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem
informasi di seluruh dunia.
BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan
audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang
dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti
Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang
mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan
DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan
keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan
negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran
pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan
sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta
menginvestigasi penyelewengan keuangan.
LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang
concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu
divisi training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak
1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan
pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap,
terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang
diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada
perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana
benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah
dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI
didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun
sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background
pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur
LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi
seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Sumber :