Audit atau pemeriksaan
dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses,
atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor. Tujuan diadakannya audit adalah untuk melakukan
verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai
dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Dalam dunia bisnis,
kita juga mengenal adanya istilah audit laporan keuangan yang biasanya
dilakukan oleh akuntan publik untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak
penyajian laporan keuangan ini dibuat oleh perusahaan dengan mengacu pada
prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Jenis-jenis Audit adalah sebagai
berikut :
Audit Internal
Audit Internal
Menurut Sawyers (2005:10) Audit Internal adalah sebuah penilaian yang sistematis
dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol
yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan:
- Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan
- Risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi
- Peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima
- Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
- Sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis
- Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif – semua dilakukan dengan tujuan
Audit Sistem Informasi
Audit Kecurangan (Fraud)
Fraud auditing atau
audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai
auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut
- Eksistensi kesalahan dapat menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar untuk penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak dilakukan.
- Apabila auditor ingin mempercayai pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian tersebut dan melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian ketaatan menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern.
- Apabila kesalahan cukup material, kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran (fairness) laporan tersebut.
Audit Keuangan
Audit Keuangan atau
lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan
penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen
tentang laporan keuangan yang
relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya
dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan
laporan keuangan.
Source :
https://id.wikipedia.org/wiki/Audit_keuangan
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/mengetahui-pengertian-audit-jenis-dan-tahapan-pelaksanaannya
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/mengetahui-pengertian-audit-jenis-dan-tahapan-pelaksanaannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar